Pada tanggal 20 Januari 2013 kemarin tim Smadav telah melakukan update smadav ke versi terbaru yaitu smadav rev 9.2, untuk kalian yang sudah menggunakan Windows 8 jangan khawatir karena smadav rev 9.2 ini sudah support dengan windows 8, jika ingin melakukan update smadav nya silahkan saja langsung download di bawah ini yang sudah di sertakan dengan serial number dan keygen nya agar smadav kalian bisa jadi versi Pro.
Smadav 2013 Rev. 9.2 : Penambahan database 229 virus baru, Support untuk Windows 8, Perubahan tampilan, dsb.
Download :
Smadav 2013 Rev. 9.2 : Penambahan database 229 virus baru, Support untuk Windows 8, Perubahan tampilan, dsb.
Cara Menghilangkan Tanda Bajakan (BlackList) Smadav Pro :
- Nonaktifkan Smadav yang terinstal di komputer sobat dengan cara mengklik kanan ikon Smavad di taksbar Windows sobat dan pilih Exit.
- Masuk ke Drive C (tempat Sistem Operasi terinstal), untuk lebih jelasnya C:\Windows\System32\PIR?SYS.DLL, hapus file PIR?SYS.DLL tersebut. Jika tidak ada silahkan keluar dan lanjutkan ke langkah yang berikutnya.
- Masuk ke Menu Run dengan mengklik tombol Start Windows + R.
- Jika Run sudah terbuka, ketik regedit (untuk membuka Registry Editor), lalu tekan Enter.
- Kemudian buka HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Notepad
- Cari Tulisan "lfPitchΔndFamily" (tanpa tanda petik), pada tab disebelah kanan, hapus semua Key yang mengandung tulisan "lfPitchΔndFamily" contoh "lfPitchΔndFamily2", "lfPitchΔndFamily3" dan seterusnya.
- Langkah selanjutnya, silahkan sobat masuk kembali ke Drive C, masuk ke "C:\Program Files\Smadav" double klik file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
- Smadav sobat kembali menjadi Free dan Tanda Hitam (Bajakan) sudah hilang.
- Selanjutnya masukkan Serial Number yang baru sehingga Smadav sobat bisa menjadi Pro kembali.
Download :
1 comments:
terimakasih, smadav saya kembali normal.. ;)
Post a Comment
Maaf saya tidak online 24 jam dan saya hanya sendiri mengurus blog ini, jadi apabila ada coment anda yang tidak terbalas atau lama baru saya balas saya minta maaf. Jika masih ada yang kurang jelas atau dan ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis pada kolom komentar, terima kasih atas kunjungannya.