Kali ini saya akan membahas bagaimana cara menghapus file yang tidak bisa di hapus atau di proteksi, kadang kita sedikit jengkel bila menghapus suatu file tidak bisa di hapus apalagi file tersebut terasa menggangu pada komputer kita misal saja, menjadikan komputer kita lemot. Sebab file tidak bisa terhapus kadang-kadang file tersebut rusak bahkan bisa jadi terkena virus. Banyak pesan-pesan yang yang intinya anda tidak boleh menghapus file tersebut saat anda menghapus file tersebut di antaranya sebagai berikut :
- Cannot delete file: Access is denied
- There has been a sharing violation.
- The source or destination file may be in use.
- The file is in use by another program or user.
- Make sure the disk is not full or write-protected and that the file is not currently in use.
- Cannot Delete Program : it is being used by another person or program.
Dan masih banyak lagi, Nah kali ini saya akan memberikan software
di mana software ini mampu mendelete atau mengunintsal suatu program
secara paksa, maksud saya di sini bila secara normal program yang kita
delete tidak bisa maka software ini sangat membantu. Software ini bisa anda download disini.
Semoga membantu & bermanfaat bagi anda semua.
11 comments:
NIce Posting sob..
makasih ya atas info dan sarannya :D
jangan lupa kunjungin balik web kami ya di http://stisitelkom.ac.id
Iya sama-sama.
thx infonya..
sngt membantu.. :D
Yupps! sama-sama.
makasih nich referensinya, kebetulan saya menemukan masalah ini ketika ingin menghapus file kompi yang sudah terjangkit virus
puksa ekektrik : iyaa sama-sama.
Mkasih gaN info&triknya . . . .
Izin copy/download
>SaksesS Sllu
Mkasih gaN info&triknya . . . .
Izin copy/download
>SakseS Sllu
Mkasih gaN info&tipsnya . . . .
Izin copy/d'load
>SakseS Sllu
Very nice . . . .
Mkasih gaN info&triknya
Izin copy/download
>SakseS Sllu
THØÝÝÎß ÑASHÎRÎ : Iya sama-sama, silahkan.
Post a Comment
Maaf saya tidak online 24 jam dan saya hanya sendiri mengurus blog ini, jadi apabila ada coment anda yang tidak terbalas atau lama baru saya balas saya minta maaf. Jika masih ada yang kurang jelas atau dan ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis pada kolom komentar, terima kasih atas kunjungannya.